KISARAN|SUMUT24
Pemkab
Asahan mencanangkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni
tahun 2014. Rehabilitasi 2.612 rumah tersebut, pembiayaannya antara lain
sebesar Rp 5
juta per
rumah yang bersumber dari APBD Asahan, serta Rp 7,5 juta per rumah yang bersumber dari Kemenpera
RI.
“Harapan kita
ribuan rumah tersebut dapat kita selesaikan dengan baik pada tahun ini, agar masyarakat
mendapatkan hak kenyamanan bertempat tinggal,“ kata Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP
saat melakukan
pencanangan
program tersebut di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, akhir
pekan kemarin.
Menurut Bupati, program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk
meningkatkan harkat dan martabat keluarga yang rumahnya dibedah, kemudian untuk
meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan permukiman serta meningkatkan
kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kemampuan keluarga dalam
melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan
dan pendidikan.
“Ini adalah merupakan
wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengetasan
kemiskinan secara terpadu. Harapan saya Kepada Pokmas pelaksana rehabilitasi
rumah tidak layak huni ini dapat bekerja secara maksimal dan melaksanakan
amanah yang telah dipercayakan untuk membantu program tersebut,” harapnya.
Sebelumnya, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Asahan pada tahun 2013 telah berhasil merehab 2.968 rumah.
Biaya program ini bersumber dari APBD Asahan sebnayak 2.000 rumah, bantuan
perumahan rakyat sebanyak 435 rumah, bantuan Dinas Tarukim Provinsi Sumatera
Utara sebanyak 341 rumah dan bantuan dana keuangan Desa sebanyak 192 rumah. (Her)
Edisi 647 Tahun III| Senin, 23 Juni 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar