Minggu, 22 Juni 2014

Di Asahan, 2.612 Rumah Tidak Layak Huni Akan Direhabilitasi




KISARAN|SUMUT24
Pemkab Asahan mencanangkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tahun 2014.  Rehabilitasi 2.612 rumah tersebut, pembiayaannya antara lain sebesar Rp 5 juta per rumah yang bersumber dari APBD Asahan, serta Rp 7,5 juta per rumah yang bersumber dari Kemenpera RI.

“Harapan kita ribuan rumah tersebut dapat kita selesaikan dengan baik pada tahun ini, agar masyarakat mendapatkan hak kenyamanan bertempat tinggal,“ kata Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP saat melakukan pencanangan program tersebut di Desa Mekar Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, akhir pekan kemarin.

Menurut Bupati, program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat keluarga yang rumahnya dibedah, kemudian untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan permukiman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan kemampuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk memberikan perlindungan, bimbingan dan pendidikan.

“Ini adalah merupakan wujud kepedulian Pemkab Asahan kepada masyarakat dalam gerakan pengetasan kemiskinan secara terpadu. Harapan saya Kepada Pokmas pelaksana rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dapat bekerja secara maksimal dan melaksanakan amanah yang telah dipercayakan untuk membantu program tersebut,” harapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada tahun 2013 telah berhasil merehab 2.968 rumah. Biaya program ini bersumber dari APBD Asahan sebnayak 2.000 rumah, bantuan perumahan rakyat sebanyak 435 rumah, bantuan Dinas Tarukim Provinsi Sumatera Utara sebanyak 341 rumah dan bantuan dana keuangan Desa sebanyak 192 rumah. (Her)

Edisi 647 Tahun III| Senin, 23 Juni 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar