Senin, 23 Juni 2014

Komplotan Pembobol Ruko Diringkus Polres Asahan

KISARAN|SUMUT24

Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan kembali menangkap dua orang pelaku spesialis pembobol ruko yang ada di wilayah hukum Asahan, Minggu (22/6).

Kedua orang pelaku itu, MS (21),warga gang Pendidikan, Kisaran dan SAM (39) warga Jalan WR Supratman, Kisaran. Para pelaku ini ditangkap setelah salah satu pelaku, MS menggadaikan dua unit Laptop.

Dari hasil penyidikan, kedua pelaku merupakan kawanan pencuri pembobol rumah toko (Ruko) milik ER Siagian (45) di Jalan Hoscokroaminoto, Kisaran beberapa waktu lalu yang berhasil menyikat 28 unit laptop.

“Kita berhasil mengungkap kasus pembobolan ruko di Jalan Hoscokroaminoto Kisaran yang berhasil membawa kabur 28 unit Laptop,” kata Kapolres Asahan, AKBP Budi Suherman melalui Kanit Resum Ipda Rianto, Senin (23/6).

Terungkapnya kasus itu, setelah pihaknya mendapat informasi ada orang yang menggadaikan laptop. Informasi itu diselidiki dan mengamankan Sam, darinya diamankan dua unit laptop.

“Kemudian dikembangkan, ternyata Sam merupakan orang suruhan MS dan dari tangannya juga diamankan dua unit laptop, sedang  pelaku yang lain saat ini masih buron,” ungkap Rianto.

Tersangka MS mengakui, saat beraksi bertugas sebagai orang yang membawa barang dan mendapat bagian empat unit laptop, sedang sisanya dibawa dua orang rekannya.

“Sisa barang dibawa  dua orang rekannya yang saat ini masih buron,” ungkap Rianto yang saat ini mendapat promosi sebagai Kanit Tipiter.

Menurut tersangka, mereka saat beroperasi tiga orang dan saat itu dia bertindak sebagai pembawa barang. Dua unit laptop yang digadaikannya melalui Sam dengan harga Rp 1,2 juta, sedang dua lagi masih di tangannya. Disinggung kemana rekannya, tersangka MS mengaku tidak tahu.

Sementara tersangka Sam  mengaku, tidak tahu jika laptop itu hasil curian. “Menyesal saya, ternyata laptop itu hasil curian sehingga saya ikut terseret dalam kasus ini,” ungkapnya. (Her)


Edisi 648 Tahun III | Selasa, 24 Juni 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar