Harian Sumut24
Halaman 9 |Asahan24Edisi 644 Tahun ke III
Kamis 19 Juni 2014
Sejumlah
pedagang jus buah yang mengunakan mobil ditertibkan oleh pihak Pol-PP Kabupaten
Asahan. Pasalnya para pedagang jus tersebut berjualan di daerah zona larangan
ditambah lagi berjualan diatas badan jalan, Senin kemarin.
Keberadaan
para pedagang jus mobil yang berjualan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Iamam
Bonjol Kota Kisaran tersebut selama beberapa bulan terus bertambah, sehingga
dinilai telah mengambil hak penguna jalan. Dan keindahan kota menjadi suram
dengan keberadaan para pedagang jus tersebut, pasalnya mereka meninggalkan
mobilnya dijalan.
“
Kita tidak melarang mereka berjualan, namun berjualanlah sesuai aturan. Dan
Senin kemarin sudah kita tertibkan, “kata Camat Kisaran Barat, Darwinsyah saat
berbincang dengan Sumut24, Selasa (17/6/2014).
Sebelum
penertiban, pihaknya telah memberitahukan larangan untuk berjualan dibadan
jalan. Namun pemberitahuan tidak dilaksanakan sehingga pihaknya terpaksa
melakukan penertiban.
“Terpaksa
kita menggeser mobil jus kelokasi yang boleh berjualan, “ ujar Darwinsyah,
sembari mengatakan bahwa pihaknya kedepan akan secara tegas menertibkan para
pedagang yang tidak tertib.
Selain
menertibkan para pedagang jus mobil. Pihaknya juga menertibakan para pedagang
buah yang berada dikota Kisaran, pasalnya mereka juga mengambil badan jalan,
sehingga arus lalulintas dijalan Tengku Umar Kisaran jadi macet. (Her)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar