Kamis, 19 Juni 2014

Sejumlah Pedagang Jus Buah Ditertibkan







Harian Sumut24
Halaman 9 |Asahan24
Edisi 644 Tahun ke III
Kamis 19 Juni 2014 



Sejumlah pedagang jus buah yang mengunakan mobil ditertibkan oleh pihak Pol-PP Kabupaten Asahan. Pasalnya para pedagang jus tersebut berjualan di daerah zona larangan ditambah lagi berjualan diatas badan jalan, Senin kemarin.

Keberadaan para pedagang jus mobil yang berjualan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Iamam Bonjol Kota Kisaran tersebut selama beberapa bulan terus bertambah, sehingga dinilai telah mengambil hak penguna jalan. Dan keindahan kota menjadi suram dengan keberadaan para pedagang jus tersebut, pasalnya mereka meninggalkan mobilnya dijalan.

“ Kita tidak melarang mereka berjualan, namun berjualanlah sesuai aturan. Dan Senin kemarin sudah kita tertibkan, “kata Camat Kisaran Barat, Darwinsyah saat berbincang dengan Sumut24, Selasa (17/6/2014).

Sebelum penertiban, pihaknya telah memberitahukan larangan untuk berjualan dibadan jalan. Namun pemberitahuan tidak dilaksanakan sehingga pihaknya terpaksa melakukan penertiban.
“Terpaksa kita menggeser mobil jus kelokasi yang boleh berjualan, “ ujar Darwinsyah, sembari mengatakan bahwa pihaknya kedepan akan secara tegas menertibkan para pedagang yang tidak tertib.

Selain menertibkan para pedagang jus mobil. Pihaknya juga menertibakan para pedagang buah yang berada dikota Kisaran, pasalnya mereka juga mengambil badan jalan, sehingga arus lalulintas dijalan Tengku Umar Kisaran jadi macet. (Her)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar