Minggu, 22 Juni 2014

Gagal Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi



KISARAN|SUMUT24
 
Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan serta mengamankan Suherman (34), warga Jalan Langsat Lingkungan III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kodya Tanjung balai, saat melakukan transaksi lima paket sabu-sabu.

Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman melalui Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo didampingi Kanit I Ipda ER Ginting, Minggu (22/6) diruang kerjanya, menyatakan penangkapan terhadap tersangka pada Jumat (20/6) berawal dari informasi yang dikembangkan pihaknya.

" Ada informasi yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di Dusun III Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang menunggu calon pembeli, " kata Siringoringo.

" Kita tidak akan pernah memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba, tidak pandang bulu siapa pun pasti kita sikat, " timpal Ipda ER Ginting.

Tersangka Suherman ketika dikonfirmasi SUMUT24  mengatakan, dirinya terpaksa menjual sabu - sabu karena tidak punya pekerjaan tetap sementara kebutuhan ekonomi mendesak.

"Mau apa lagi, kebutuhan ekonomi mendesak sementara pekerjaan tetap tidak ada sehingga begitu ada peluang menjual narkoba langsung aku lakukan demi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, " ujar pria yang mengaku mempunyai anak dua itu. (Her)

Edisi 647 Tahun III| Senin, 23 Juni 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar