KISARAN|SUMUT24
Sat Narkoba Polres Asahan berhasil
menggagalkan serta mengamankan Suherman (34), warga Jalan Langsat Lingkungan
III Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kodya Tanjung balai, saat
melakukan transaksi lima paket sabu-sabu.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman
melalui Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo didampingi Kanit I Ipda ER
Ginting, Minggu (22/6) diruang kerjanya, menyatakan penangkapan terhadap
tersangka pada Jumat (20/6) berawal dari informasi yang dikembangkan pihaknya.
" Ada informasi yang mengatakan
akan ada transaksi narkoba di Dusun III Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat,
kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka
yang sedang menunggu calon pembeli, " kata Siringoringo.
" Kita tidak akan pernah
memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba, tidak pandang bulu siapa
pun pasti kita sikat, " timpal Ipda ER Ginting.
Tersangka Suherman ketika dikonfirmasi
SUMUT24 mengatakan, dirinya terpaksa menjual sabu - sabu karena tidak
punya pekerjaan tetap sementara kebutuhan ekonomi mendesak.
"Mau apa lagi, kebutuhan ekonomi
mendesak sementara pekerjaan tetap tidak ada sehingga begitu ada peluang
menjual narkoba langsung aku lakukan demi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,
" ujar pria yang mengaku mempunyai anak dua itu. (Her)
Edisi 647 Tahun III| Senin, 23 Juni 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar